Voiceofnusantara.com, Solo – Adik dari Raja Keraton Solo, Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari Koes Moertiyah, yang dikenal dengan nama Gusti Moeng, memberikan tanggapan terkait unggahan putra mahkota PB XIII, Gusti Purbaya, yang menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Gusti Moeng mengaku belum sempat membaca dengan rinci unggahan tersebut, namun ia sudah mengetahui perbincangan yang berkembang di grup keluarga besar Mataram. Sebagai informasi, Gusti Purbaya memposting status yang berisi kalimat “Nyesel Gabung Republik” dan “Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi” di media sosial, yang memicu beragam reaksi.
“Saya tidak tahu postingan yang lengkap seperti apa. Dalam rangka apa beliau bicara seperti itu,” ujar Gusti Moeng saat dihubungi, Minggu (2/3/2025).
Meskipun demikian, Gusti Moeng menyayangkan pernyataan tersebut, karena dinilai dapat memberikan dampak negatif terhadap citra keraton. Menurutnya, jika seseorang hendak mengungkapkan sesuatu seperti itu, harus ada dasar yang jelas, terlebih lagi karena yang bersangkutan adalah seorang sarjana hukum.
“Iya, itu sangat nggak baik dampaknya untuk keraton. Katanya sarjana hukum, pastinya kalau bicara harus diterangkan, kenapa bicara seperti itu, hukumnya seperti apa, harusnya kan seperti itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gusti Moeng berpendapat bahwa pernyataan yang diungkapkan oleh Gusti Purbaya seharusnya bersifat pribadi, bukan mewakili keraton. Dia juga menegaskan bahwa sebelum menyampaikan sesuatu, harus ada pembicaraan terlebih dahulu dengan keluarga, agar tidak salah paham.
“Itu lebih pribadinya pernyataannya itu. Tidak ada dasar hukumnya dan tidak bicara sama keluarga dulu, ngaco menyampaikan gitu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gusti Moeng juga menjelaskan bahwa dalam maklumat yang dikeluarkan oleh Sinuhun (Raja Keraton), semua urusan keraton langsung berhubungan dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, menurutnya, putra-putri keraton seharusnya memiliki landasan hukum yang kuat ketika berbicara tentang keraton dan hubungan dengan pemerintah.
“Saya sendiri, tahun kemarin itu ada mahasiswa baru yang selalu bertanya bagaimana hubungannya keraton dengan pemerintah. Saya sampaikan bahwa memang negara masih punya hutang terhadap Surakarta dengan mengembalikan daerah istimewa itu,” jelasnya.
Pernyataan ini semakin mempertegas pandangan Gusti Moeng tentang pentingnya komunikasi yang jelas dan berbasis hukum dalam menyikapi permasalahan yang melibatkan keraton dan pemerintah.
Leave a Comment