DPRD DKI Jakarta Dorong Pendidikan Gratis Berkualitas melalui Pansus Raperda

Johan Subekti

0 Comment

Link

Voiceofnusantara.com, Jakarta – Penetapan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan diharapkan dapat mewujudkan Program Pendidikan Gratis berkualitas di sekolah negeri maupun swasta.

Keterangan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ima Mahdiah, usai rapat paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 serta penetapan pembentukan lima Panitia Khusus (Pansus), Rabu (12/3/2025).

“Yang pasti kita inginkan adanya sekolah gratis, tapi secara bertahap,” ujar Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia menambahkan kondisi keuangan daerah yang sebelumnya digunakan untuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) perlu dialihkan dengan bertahap agar program ini dapat berjalan secara optimal.

Lebih lanjut, Ima menyampaikan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menyepakati uji coba Program Pendidikan Gratis di 40 sekolah swasta yang telah ditetapkan.

Uji coba ini diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses terhadap sekolah negeri.

“Jumlahnya ada 40 sekolah gratis yang ditempatkan di wilayah-wilayah dengan banyak masyarakat menengah ke bawah dan minim sekolah negeri,” jelas Ima.

Program ini juga menjadi bagian dari 40 program prioritas dalam 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, yang turut mendukung terwujudnya Pendidikan Gratis di Jakarta, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.

Terlebih, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 yang akan dibuka pada 20 Mei hingga 5 Juni 2025 semakin mendekat.

“Setelah rapat mengenai KJP dan KJMU, Pak Gubernur akan memfokuskan pada sekolah gratis,” tambah Ima.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pun telah mempersiapkan sekolah-sekolah swasta yang akan mendukung program pendidikan gratis ini guna menuntaskan permasalahan sistem pendidikan di Jakarta.

“Saya dan Disdik sudah menentukan sekolah-sekolah yang akan dipersiapkan untuk program sekolah gratis. 40 sekolah itu nantinya akan diumumkan langsung oleh Pak Gubernur,” ungkap Ima.

Sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 bersama Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pelaksanaan Sekolah Gratis pada 23 Agustus 2024.

Program Sekolah Swasta Gratis ini merupakan bentuk nyata keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memenuhi hak anak untuk memperoleh pendidikan 12 tahun sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.

Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menggandeng 2.900 sekolah swasta dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk bekerja sama menyukseskan program ini.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak di Jakarta semakin merata dan inklusif. (*)

Share:

Related Post

Leave a Comment