Voiceofnusantara.com, Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp15.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
Pada Sabtu (12/4), harga emas tercatat sebesar Rp1.904.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya di Rp1.889.000. Kenaikan ini juga berdampak pada harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam yang ikut naik menjadi Rp1.754.000 per gram.
Kenaikan harga emas ini mencerminkan tren positif di pasar logam mulia, yang kerap dipengaruhi oleh sentimen global, nilai tukar, dan permintaan investor terhadap aset safe haven.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Sabtu (12/4) untuk berbagai pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.002.000
- 1 gram: Rp1.904.000
- 2 gram: Rp3.748.000
- 3 gram: Rp5.597.000
- 5 gram: Rp9.295.000
- 10 gram: Rp18.535.000
- 25 gram: Rp46.212.000
- 50 gram: Rp92.345.000
- 100 gram: Rp184.612.000
- 250 gram: Rp461.265.000
- 500 gram: Rp922.320.000
- 1.000 gram: Rp1.844.600.000
Pajak Transaksi Emas Batangan
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian dan penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Pembelian emas:
- 0,45% dari nilai transaksi bagi pemegang NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
- Penjualan kembali (buyback):
- 1,5% untuk pemegang NPWP
- 3% untuk non-NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi dan disertai dengan bukti potong PPh 22 saat pembelian.
Leave a Comment