Hoaks Internet Gratis: Waspadai Tautan Palsu yang Beredar di Media Sosial

Johan Subekti

0 Comment

Link

VoN, JAKARTA – Baru-baru ini, sebuah unggahan yang mengklaim memberikan akses untuk mendapatkan bantuan internet gratis atau WiFi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) viral di media sosial Facebook.

Unggahan tersebut diposting pada 18 Januari 2025 dan telah mendapatkan perhatian dari banyak warganet, dengan 139 likes dan 41 komentar.

Dilansir laman resmi Kemkomdigi, setelah ditelusuri lebih lanjut oleh Tim AIS (Aplikasi dan Infrastruktur Sistem) Kementerian Komunikasi dan Digital, diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar dan merupakan hoaks. Tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut ternyata bukan berasal dari situs resmi Komdigi.

Alih-alih mengarah ke situs yang sah, tautan tersebut justru membawa pengunjung ke halaman yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram.

Fenomena ini dicurigai sebagai bagian dari modus phising, yaitu teknik pencurian data pribadi yang sering digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan kriminal.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tergoda dengan tawaran yang tidak jelas asal-usulnya, terutama yang meminta data pribadi tanpa alasan yang jelas.

Untuk mendapatkan informasi atau mengajukan pendaftaran bantuan internet gratis yang sah, masyarakat dapat mengakses situs resmi yang telah ditentukan oleh Komdigi, yaitu pasti.baktikominfo.id. Program ini hanya dapat diakses oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat yang berhak.

Penting bagi setiap individu untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di media sosial, terutama yang melibatkan data pribadi. Sebagai langkah pencegahan, pastikan untuk selalu memeriksa tautan yang diberikan dan hanya mengakses informasi melalui situs resmi yang terverifikasi. (*)

Share:

Related Post

Leave a Comment