Voiceofnusantara.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjamin harga pangan, termasuk beras dan sembilan bahan pokok (sembako), akan tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) selama bulan Ramadhan. Hal ini disampaikan Jenderal Sigit setelah menghadiri rapat koordinasi terbatas bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.
“Salah satu prioritas kami adalah memastikan penyerapan beras sesuai dengan keputusan pemerintah. Kami akan menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan di lapangan agar semuanya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Jenderal Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Selain beras, pihak kepolisian juga akan mengawasi pasar dan pengecer untuk memastikan harga sembako tetap terjangkau bagi masyarakat. Jenderal Sigit menegaskan bahwa harga sembako di pasar tradisional atau pengecer harus mematuhi HET, dan jika ditemukan harga yang melebihi ketentuan, pihaknya akan melakukan investigasi dan penertiban.
“Jika ada yang melebihi HET, kami akan segera telusuri penyebabnya dan mengambil tindakan yang diperlukan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolri menyatakan bahwa Polri berkomitmen untuk memastikan ketersediaan bahan pokok yang mencukupi dan melimpah selama bulan Ramadhan. Ia berharap masyarakat dapat memperoleh sembako dengan harga yang sesuai dan terjangkau.
“Harapan kami adalah agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dapat memperoleh sembako dengan harga yang sesuai HET, karena seperti yang disampaikan oleh Pak Menko, bukan hanya cukup, tetapi harus melimpah,” ungkap Jenderal Sigit.
Kapolri juga menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang mencoba memanfaatkan momen Ramadhan untuk bermain harga, terutama oleh spekulan yang dapat memberatkan masyarakat.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat tidak akan terbebani dengan harga tinggi untuk beras maupun sembako selama Ramadhan maupun seterusnya.
Leave a Comment