Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim: Dua Perusahaan Diduga Lakukan Pemalsuan Dokumen

Johan Subekti

0 Comment

Link

Voiceofnusantara.com, JAKARTA – Kasus pemasangan pagar laut di perairan Bekasi semakin memanas setelah Bareskrim Polri mengungkap dua perusahaan besar diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen untuk melaksanakan proyek tersebut.

Dalam penyelidikan yang berlangsung, PT Mega Agung Nusantara (MAN) dan PT Cikarang Listrindo (CL) menjadi dua pihak yang disebut bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut yang diduga tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, menyampaikan bahwa kedua perusahaan ini kemungkinan besar melakukan pemalsuan dokumen agar proyek pagar laut bisa terlaksana tanpa melalui izin yang sah.

“Kami menduga kedua perusahaan ini terlibat dalam pemalsuan dokumen yang memungkinkan mereka untuk memasang pagar laut di lokasi yang tidak sesuai,” ungkap Brigjen Pol Djuhandani di Mabes Polri, Selasa 18 Februari 2025.

“Kita juga mendapatkan hal yang serupa, di mana kami duga dilakukan oleh PT MAN dan PT CL,” sambungnya.

Pemasangan pagar laut ini dilakukan di area yang berada dekat dengan lokasi milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang terletak di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Brigjen Pol Djuhandani, lokasi yang dipilih untuk pemasangan pagar laut ternyata tidak tercatat dalam laporan resmi yang diajukan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Temuan ini diperoleh setelah penyelidik melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Lokasinya tidak berada di areal yang tercatat di BPN, tetapi berada di desa yang berbeda. Hal ini menimbulkan kecurigaan yang mendalam terhadap legalitas proyek ini,” jelas Djuhandani.

Sejauh ini, Bareskrim telah memeriksa 10 orang saksi yang terkait dengan pemasangan pagar laut tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus ini masih akan terus dilakukan, guna mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan izin yang terjadi. (*)

Share:

Related Post

Leave a Comment