VoN, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kini tengah serius menangani dugaan peretasan yang mengarah pada kebocoran data internal pegawai, meskipun data yang terdampak lebih bersifat umum.
Kemkomdigi, melalui langkah-langkah cepat dan efisien, memastikan keamanan informasi tetap terjaga serta berkomitmen untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Menurut Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, pihaknya telah mengidentifikasi adanya upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak. Tim kami telah bergerak cepat untuk menanggulangi ancaman ini dengan menutup celah keamanan dan memperkuat sistem pertahanan siber,” ujar Alexander, saat konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Investigasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari audit menyeluruh terhadap infrastruktur PDSI, analisis pola serangan, hingga pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan internal Kemkomdigi.
Selain itu, Kemkomdigi juga meminta seluruh unit yang berada di bawahnya untuk melakukan audit keamanan internal guna meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap insiden siber di masa mendatang.
Kemkomdigi menegaskan perlindungan terhadap data pribadi tetap menjadi prioritas utama. Hal ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Kami mengingatkan, jika ada individu yang sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya, mereka dapat dijerat dengan hukuman pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Penyalahgunaan data pribadi juga dapat berujung pada hukuman pidana hingga 5 tahun penjara dan/atau denda Rp5 miliar,” kata Alexander.
Selain tindakan internal yang dilakukan, Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.
Di sisi lain, Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem pertahanan siber guna melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Masyarakat pun diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan situasi dan menerima informasi terbaru mengenai investigasi yang sedang berlangsung.(*)
Leave a Comment