Kemkomdigi Tutup Tiga Akun Medsos Populer yang Terafiliasi dengan Jaringan Judol

Mikhael Adhirajasa

0 Comment

Link

VoN, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menindak tegas akun media sosial yang terlibat dalam mempromosikan perjudian online (judol). Kali ini, tiga akun Instagram populer yang terafiliasi dengan jaringan judi online ditutup.

Akun-akun tersebut adalah @mimin_storyy dengan 774 ribu pengikut, @awcogans dengan 430 ribu pengikut, dan @meme.kocakk25 yang memiliki 177 ribu pengikut.

Tindakan penutupan ini merupakan bagian dari upaya Kemkomdigi dalam memerangi penyebaran judi online melalui media sosial. Dalam periode 4 hingga 6 Desember 2024, Kemkomdigi sudah menindak sebanyak 14.219 konten, akun, dan situs yang terkait dengan perjudian online.

Sejak 20 Oktober hingga 6 Desember 2024, total konten yang telah dihapus mencapai 478.659, dengan rincian 442.165 website dan IP, 19.752 konten di platform Meta, 10.163 file sharing, 3.936 di Google/YouTube, 2.288 di platform X, 235 di Telegram, dan 118 di TikTok.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Molly Prabawati, menyebutkan bahwa tindakan ini didasarkan pada laporan masyarakat, instansi/lembaga, dan patroli siber.

“Sejak 2017 hingga 6 Desember 2024, kami telah memblokir 5,3 juta konten terkait judi online,” ungkapnya dilansir VoiceofNusantara dari laman resmi Komdigi.

Modus iklan judi online di media sosial semakin beragam, dengan salah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dalam kemasan yang tampak tidak mencolok, seperti meme, konten hiburan, atau video viral yang kemudian diselipkan ajakan untuk bermain judi.

Para pelaku juga sering memanfaatkan akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi dan menggunakan simbol atau istilah tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial.

“Iklan-iklan ini menyasar pengguna media sosial yang aktif, dengan bahasa persuasif seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang mudah,” ujar Molly.

Kemkomdigi juga menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online. Beberapa kanal tersebut adalah Aduankonten.id, layanan WhatsApp di 0811-9224-545, WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080, serta portal Aduannomor.id dan Cekrekening.id untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler dan rekening bank yang terlibat tindak pidana.

“Mari bersama-sama kita lindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judi online. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera,” ajak Molly. ***

Share:

Related Post

Leave a Comment