Kominfo Bersih-bersih: Tak Sesuai Aturan, Lima Pegawai Kontrak Dipecat

Andri Adhyaksa

0 Comment

Link

VoN, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kali ini, lima pegawai kontrak di lingkungan Kementerian terpaksa diberhentikan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Pemberhentian ini merupakan hasil dari audit internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kominfo.

Hasil audit menunjukkan adanya kejanggalan dalam status kepegawaian di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, di mana beberapa pegawai kontrak tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian resmi.

Audit SDM atas Sistem Penanganan dan Penanggulangan Konten Ilegal pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menemukan adanya pegawai kontrak yang tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian resmi kementerian, meskipun tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Aptika Nomor 87 Tahun 2024

“Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk perwujudan arahan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menekankan pentingnya setiap pegawai memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Arief Tri Hardiyanto.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam memberantas praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan. Pemberhentian lima pegawai kontrak ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba untuk melanggar aturan kepegawaian.***

Share:

Related Post

Leave a Comment