Voiceofnusantara.com, Jakarta – Komisi IX DPR RI berencana memanggil sejumlah instansi dan pihak terkait guna membahas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh calon dokter spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pihak-pihak yang akan dimintai klarifikasi antara lain Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), manajemen RSHS, Konsil Kedokteran Indonesia, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang,” tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI mengecam keras tindakan kekerasan seksual tersebut dan menilai peristiwa ini sebagai bentuk kegagalan sistem pengawasan dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit.
Nihayatul mendesak agar kasus ini ditangani secara serius dan menyeluruh. “Kami meminta Kementerian Kesehatan dan Konsil Kedokteran Indonesia segera melakukan evaluasi serta memberikan sanksi disipliner terhadap tenaga medis yang terbukti terlibat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong Universitas Padjadjaran dan RSHS untuk memperkuat sistem pelaporan, pengawasan, serta mekanisme perlindungan bagi korban dan peserta pendidikan dokter spesialis. Komisi IX juga meminta agar korban mendapat pendampingan psikologis, hukum, dan medis, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 55 dan 64 Undang-Undang Kesehatan.
Kasus ini mencuat setelah Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad berinisial PAP (31) atas dugaan pemerkosaan terhadap anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.
Polisi menyebut adanya indikasi kelainan perilaku seksual berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka.
Leave a Comment