Voiceofnusantara.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin, terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan sehubungan dengan kasus di BJB. “Betul, ini terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, pada Rabu (5/3), KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. “Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” ujar Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
KPK juga menegaskan akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain jika ada pihak yang lebih dulu menangani kasus serupa. “Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang menangani, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk berkoordinasi,” tambahnya.
Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara ini, Setyo menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan tim penyidik KPK. “Tindak lanjut penanganannya, setelah rilis terkait penentuan perkara, menjadi kewenangan penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” pungkasnya.
Proses penyidikan ini semakin memperjelas langkah KPK dalam menindak tegas praktik korupsi di sektor perbankan daerah.
Leave a Comment