VoN, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, terkait kasus dugaan suap yang melibatkan penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Selain itu, Sinyal juga diperiksa terkait kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang melibatkan tersangka buron Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Ronald Paul Sinyal dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada hari Rabu 8 Januari 2025.
Sebelumnya, Sinyal sempat menangani kasus tersebut sebelum akhirnya dipindahkan dari KPK setelah mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, Sinyal bergabung dengan tim Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri bersama rekan-rekannya seperti Novel Baswedan.
Dalam pemeriksaan ini, kemungkinan besar KPK akan mendalami pengetahuan Sinyal mengenai keberadaan Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDIP yang telah menjadi buron sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasus Harun Masiku telah menjadi sorotan publik, terlebih ia telah melarikan diri selama lima tahun.
Selain Sinyal, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu Saeful Bahri (kader PDIP yang berstatus mantan terpidana kasus suap), A. Bagus Makkawaru (PNS/Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI sejak 2019), serta Agus Mariyanto (Ketua KPU Musi Rawas Utara periode 2019-2024).
Pada akhir tahun lalu, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI. Selain kasus suap, Hasto Kristiyanto dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan.
KPK tampaknya semakin aktif mengusut tuntas kasus ini. Sebagai bagian dari penyidikan, pada awal tahun ini, tim KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto Kristiyanto yang terletak di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti, termasuk surat dan catatan penting, telah disita oleh tim penyidik.
Dengan perkembangan ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus besar yang melibatkan sejumlah tokoh penting dan partai politik, serta memastikan tidak ada yang kebal hukum terkait praktik korupsi. **
Leave a Comment