Voiceofnusantara.com, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, dijadwalkan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7) pukul 15.00 WIB. Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi terkait surat berkop Kementerian UMKM yang menyebutkan rencana kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke sejumlah negara di Eropa dan Turki.
“Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” ujar Maman di Jakarta.
Surat yang dimaksud sebelumnya beredar luas di media sosial, memicu sorotan publik karena memuat agenda perjalanan istri menteri dengan judul “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia.” Dalam surat tersebut, Agustina Hastarini disebut akan mengunjungi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan sebagai bagian dari “misi budaya”. Perjalanan itu direncanakan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, dan berisi permintaan kepada perwakilan diplomatik Indonesia di negara-negara terkait untuk memberikan pendampingan selama perjalanan berlangsung.
Publik, terutama warganet, melayangkan kritik keras atas penggunaan fasilitas negara untuk keperluan pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan tugas kedinasan. Kritik semakin tajam karena Agustina Hastarini tidak memiliki jabatan resmi dalam struktur birokrasi Kementerian UMKM.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian UMKM terkait status dan pembiayaan kunjungan tersebut.
Leave a Comment