VoN, SOLO – Kelima anak punk diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta setelah kedapatan meminta uang secara paksa kepada pengunjung yang sedang mengantre di SPBU Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.
Aksi mereka yang berlangsung pada Sabtu sore, 1 Februari 2025, cukup meresahkan masyarakat karena tidak hanya meminta uang secara kasar, namun juga berada dalam pengaruh alkohol.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan pengamanan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui call center ‘Lapor Pak Kapolresta Surakarta’.
“Laporan tersebut menyebutkan adanya sekumpulan anak punk yang meminta uang secara paksa kepada pengunjung SPBU, yang membuat warga merasa tidak nyaman dan takut,” kata Arfian dalam keterangannya kepada VoiceofNusantara Solo, Sabtu (1/2/2025), malam.
Begitu menerima informasi, Tim Sparta Polresta Surakarta langsung bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di SPBU Laweyan, mereka menemukan lima anak punk yang sedang melakukan aksi pemalakan.
Kelima anak punk tersebut adalah AP (26), FF (28) dari Bukittinggi, Sumatera Barat, serta EF (27), YTP (30), dan DH (30) dari Tasikmalaya, Jawa Barat.
Menurut pengakuan kelima pelaku, mereka meminta uang dari pengunjung SPBU untuk membeli makanan dan bahan bakar. Mereka juga mengaku telah mengonsumsi minuman keras yang diberikan oleh teman mereka yang telah meninggalkan lokasi sebelumnya.
Saat melakukan penggerebekan, Tim Sparta berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, satu kotak kayu yang digunakan untuk menampung uang hasil pemalakan, serta dua unit sepeda motor yang kondisinya tidak layak jalan.
Kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada Unit Sat Lantas Polresta Surakarta untuk proses penilangan lebih lanjut.
Kompol Arfian menjelaskan kelima pelaku kini dibawa ke Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Aksi pemalakan ini bukan hanya meresahkan masyarakat yang ingin membeli bahan bakar, tetapi juga menunjukkan bagaimana kelompok anak punk ini sudah berada dalam pengaruh miras, yang memperburuk kondisi mereka.
Walaupun tujuan mereka meminta uang adalah untuk memenuhi kebutuhan pribadi, tindakan ini jelas melanggar norma dan merusak ketertiban masyarakat.
Polresta Surakarta pun mengimbau kepada warga untuk segera melapor jika menemui kejadian serupa, baik melalui call center ‘Lapor Pak Kapolresta Surakarta’ atau langsung ke kantor polisi terdekat. Tindakan tegas ini diharapkan dapat mengurangi aksi-aksi serupa di masa depan.
Kompol Arfian menegaskan meskipun pelaku sudah diamankan dan akan dikenakan sanksi tipiring, upaya preventif terus dilakukan untuk mencegah adanya kelompok lain yang melakukan tindakan serupa.
Penindakan terhadap kelompok-kelompok yang meresahkan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Surakarta dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di tempat-tempat umum seperti SPBU.
“Ini adalah salah satu bentuk respons cepat kami terhadap gangguan ketertiban yang meresahkan warga. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Surakarta, serta memastikan setiap laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti,” ujar Kompol Arfian. (*)
Leave a Comment