MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Polda Jateng Geledah Pabrik di Karanganyar

Johan Subekti

0 Comment

Link

Voiceofnsuantara.com, KARANGANYAR – Sebuah pabrik produksi minyak goreng di Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah, digeledah jajaran Polda Jawa Tengah dalam rangka penyelidikan dugaan minyak goreng yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan.

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, menjelaskan dalam proses penggeledahan tersebut, pihaknya hanya bertugas mendampingi pelaksanaan yang dilakukan secara tertutup oleh jajaran Polda Jateng.

“Proses pengecekan seluruhnya dilakukan Polda secara tertutup. Kami hanya mendampingi,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Mako Polres Karanganyar, Kamis (13/3/2025).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa minyak goreng dalam kemasan yang kini diamankan di Polres Karanganyar untuk proses lebih lanjut.

Selain penggeledahan, jajaran Polres Karanganyar juga melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap peredaran minyak goreng subsidi merek MinyaKita di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar Tegalgede, Pasar Jungke, Pasar Nglano, dan Pasar Mojogedang.

Dalam pengecekan tersebut, ditemukan adanya produk MinyaKita yang volumenya tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya. Beberapa sampel menunjukkan isi 970 ml, atau kurang 30 ml dari volume yang tercantum pada kemasan.

“Produk telah diukur dengan hasil 970 ml atau kurang 30 ml dari seharusnya. Ini tidak sesuai dengan yang tercantum di kemasan,” ungkap Kapolres.

Sebagai langkah awal, pihak kepolisian telah melakukan pendataan terhadap para pedagang yang menjual produk dengan volume yang tidak sesuai tersebut. Langkah selanjutnya adalah penyelidikan lebih mendalam dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Pihak berwenang akan terus melakukan pemantauan agar produk yang beredar di pasaran tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.(*)

Share:

Related Post

Leave a Comment