Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs Filipina Ditangkap di Klaten, Ini Kronologinya

Johan Subekti

0 Comment

Link

VoN, SOLO – Tim Resmob Polresta Surakarta berhasil mengamankan pelaku penipuan tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Filipina di ajang Piala AFF 2024.

Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion Manahan pada 21 Desember 2024. Pelaku berinisial RBA (31), warga Desa Sambirata, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, ditangkap pada Rabu 8 Januari 2025, di Kabupaten Klaten.

Ipda Irham Rhozan, Kanit Resmob Polresta Surakarta, mewakili Kasat Reskrim Kompol Ismanto, mengungkapkan bahwa penangkapan RBA merupakan hasil penyelidikan intensif.

“Pada Rabu, 8 Januari 2025, Tim Resmob Polresta Surakarta telah mengamankan saudara RBA atas tindak pidana penipuan penjualan tiket Timnas Indonesia vs Filipina di Stadion Manahan. Saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan,” ujar Ipda Irham dilansir KlikSoloNews, jejaring VoiceofNusantara.

Kronologi Kejadian

Kasus penipuan ini terjadi pada 9-16 Desember 2024. Pelaku menawarkan tiket pertandingan melalui media tertentu, menarik perhatian korban yang akhirnya mentransfer uang sejumlah Rp28.850.000 untuk pembelian tiket. Namun, tiket yang dijanjikan tidak pernah diterima oleh korban.

Pada hari pertandingan, Sabtu, 21 Desember 2024, korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan ketika tidak dapat masuk ke Stadion Manahan. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Surakarta.

“Setelah serangkaian penyelidikan, Tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku,” tambah Ipda Irham.

Pelaku RBA akhirnya ditangkap di Masjid Al-Mujahirin, Gondangan, Klaten, sekitar pukul 13.00 WIB, saat hendak menemui istrinya di kontrakan. Dipimpin langsung oleh Ipda Irham, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, laptop, handphone, buku tabungan, dan kartu ATM dari beberapa bank

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli tiket, terutama melalui jalur yang tidak resmi,” pungkas Ipda Irham.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas kejahatan penipuan. Proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan untuk memberikan keadilan kepada para korban. **

Share:

Related Post

Leave a Comment