Penghapusan Ambang Batas Capres-Cawapres, Jokowi: Masyarakat Punya Lebih Banyak Pilihan

Andri Adhyaksa

0 Comment

Link

VoN, SOLO – Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas (Presidential Threshold) untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilu 2029.

Keputusan ini diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam dinamika politik Indonesia menjelang Pemilu 2029.

Jokowi menyatakan keputusan MK tersebut adalah final dan mengikat. Menurutnya, semua pihak harus menghormati dan mematuhi keputusan yang sudah ditetapkan oleh lembaga hukum tertinggi tersebut.

“Ya itu kan (penghapusan Presidential Threshold) keputusan final dan mengikat, telah diputuskan oleh MK,” ujar Jokowi saat pertemuan di kediamannya di Solo, pada Jumat (3/1/2025).

Jokowi juga menyoroti potensi meningkatnya jumlah calon presiden dan wakil presiden yang bisa muncul dalam Pemilu 2029 setelah penghapusan ambang batas tersebut.

Dengan ketiadaan ambang batas, siapa saja yang memenuhi syarat dapat mencalonkan diri, yang diyakini akan memperkaya pilihan yang tersedia bagi rakyat.

“Harapannya kan seperti itu (banyak calon capres dan cawapres alternatif Pemilu 2029),” ujarnya, menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memiliki banyak pilihan pemimpin.

Dengan lebih banyak calon yang muncul, masyarakat akan dapat menentukan pilihan mereka lebih bebas dan lebih beragam.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menekankan pentingnya langkah-langkah lanjutan setelah keputusan MK. Ia menyampaikan keputusan tersebut akan segera ditindaklanjuti pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR RI, yang akan merumuskan regulasi terkait implementasi keputusan tersebut.

“Nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pembentuk UU, membuat UU yaitu DPR,” ujar Jokowi, yang menambahkan bahwa regulasi yang jelas sangat penting untuk memastikan kelancaran proses Pemilu yang akan datang.

Keputusan MK ini akan memberikan ruang bagi lebih banyak calon untuk berkompetisi dalam Pemilu 2029. Hal ini, diharapkan, akan memperkaya proses demokrasi dan memberikan masyarakat lebih banyak pilihan dalam memilih pemimpin mereka.

Masyarakat Indonesia kini dapat menantikan dinamika baru dalam perhelatan politik yang akan datang, dengan adanya lebih banyak pilihan capres dan cawapres yang berkompetisi. **

Share:

Related Post

Leave a Comment