Voiceofnusantara.com, GROBOGAN – Sejumlah petani di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang awalnya berharap mendapat keuntungan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), justru menjadi korban penipuan yang merugikan mereka hingga miliaran rupiah.
Kejadian ini membawa dampak yang cukup besar bagi para petani, bahkan beberapa di antaranya terpaksa menanggung utang yang berat ke lembaga keuangan.
Penipuan ini bermula ketika dua orang pelaku berinisial ASD alias Wulan dan AI menawarkan kepada para petani untuk menjadi mitra dalam pengadaan beras untuk program MBG, yang bertujuan menyediakan makanan bergizi gratis bagi siswa sekolah dasar hingga SMA.
Program ini, yang diselenggarakan oleh pemerintah, awalnya tampak menjanjikan sebagai peluang ekonomi bagi petani.
Namun, setelah petani mengirimkan beras yang diminta, pelaku tidak melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah barang yang dikirim.
Hal ini membuat sejumlah petani mengalami kerugian besar, bahkan ada yang harus menjual aset berharga seperti kambing untuk menutupi hutang ke koperasi karena hasil panen mereka tidak dibayar.
Menurut pengacara korban, T Djohansyah dari Kantor Pengacara Djohansyah & Partner, kasus ini mencakup kerugian kolektif sebesar Rp3,2 miliar yang dialami oleh para petani Grobogan dan sekitarnya.
“Para petani yang awalnya penuh harapan dan semangat karena diiming-imingi beras mereka akan dibeli untuk program MBG, malah ditipu oleh para pelaku,” ungkap Djohansyah pada Jumat (7/3/25).
Kasus ini tidak hanya menyisakan kerugian materiil, tetapi juga merusak kehidupan sosial dan ekonomi petani.

Banyak dari mereka yang kini berada dalam kesulitan finansial yang mendalam akibat penipuan ini. Salah satu korban bahkan terpaksa menjual kambingnya untuk menutupi hutang koperasi, yang menunjukkan betapa besar dampak negatif yang ditimbulkan.
Kepada wartawan, Djohansyah mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap para petani yang menjadi korban penipuan.
Ia juga menyayangkan masih ada oknum yang memanfaatkan program-program pemerintah untuk kepentingan pribadi, apalagi yang menargetkan kelompok rentan seperti petani kecil.
“Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran, agar kejadian serupa tidak terjadi di daerah lain,” tegasnya.
Para petani yang menjadi korban berharap pihak berwenang dapat menuntaskan kasus ini dengan adil dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan serupa yang dapat merusak kehidupan mereka.
Pihak kepolisian Polres Grobogan kini tengah menangani kasus tersebut setelah para petani melaporkan kejadian ini.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko, membenarkan kasus penipuan dengan modus pengadaan beras untuk program MBG sedang diselidiki.
“Betul, ada. Modusnya dapat proyek MBG. Nanti segera kami rilis, ditunggu ya,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi voiceofnusantara Semarang melalui sambungan telepon, Jumat (7/3/2025). (*)
Leave a Comment