Voiceofnusantara.com, Banten — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Keputusan ini diambil menyusul polemik dugaan titipan siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon yang turut menyeret nama politikus PKS tersebut.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R. Sumedi, menyampaikan bahwa pencopotan ini merupakan bentuk tanggung jawab etis partai terhadap isu yang telah menyita perhatian publik.
“Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari kejadian ini,” ujar Gembong di Kota Serang, Selasa (1/7).
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga integritas lembaga legislatif dan citra partai, terutama dalam isu krusial seperti sektor pendidikan.
“Ini langkah penegakan etik. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang berpotensi mencederai keadilan dan kepercayaan publik,” kata Gembong.
Sebagai pengganti, PKS menunjuk Imron Rosadi, anggota Komisi V DPRD Banten, untuk mengisi posisi Wakil Ketua DPRD. Imron diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kinerja legislatif.
Meski terjadi pergantian di internal kepemimpinan, Gembong menegaskan bahwa PKS tetap mendukung penuh program-program Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.
“PKS tetap komitmen menyukseskan program-program Andra-Dimyati,” tegasnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa pergantian unsur pimpinan legislatif adalah kewenangan internal partai politik.
“Saya tak ikut wilayah partai. Karena itu kedaulatan partai politik,” ujar Andra saat dimintai tanggapan.
Ia menyebut pergantian posisi pimpinan DPRD merupakan hal yang wajar dalam dinamika politik dan menjadi bagian dari hak prerogatif partai.
Kasus dugaan titipan siswa dalam penerimaan peserta didik baru ini sebelumnya menuai kritik tajam dari masyarakat, terutama karena menyangkut prinsip transparansi dan keadilan dalam sektor pendidikan. Langkah PKS mencopot kadernya dari jabatan strategis dinilai sebagai bentuk tanggung jawab politik dan upaya menjaga akuntabilitas di tengah tekanan publik.
Leave a Comment