Voiceofnusantara.com, Solo – Proyek pengelolaan sampah berbasis energi di Kota Solo kembali mendapat perhatian pusat. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan peninjauan langsung ke Stasiun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, yang menjadi salah satu dari sedikit fasilitas sejenis yang berhasil beroperasi di Indonesia.
Didampingi Wali Kota Surakarta Respati Ardi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo Kristiana Hariyanti, kunjungan kerja ini menandai upaya serius pemerintah pusat dalam mempercepat penyelesaian masalah sampah yang kian kompleks, khususnya di kawasan perkotaan padat seperti Soloraya.
“Hari ini saya hadir untuk memastikan bahwa sistem Waste to Energy (WtE) bisa diterapkan dengan optimal di Solo, dan menjadi percontohan nasional,” ujar Menteri Hanif usai berkeliling fasilitas dan berdiskusi dengan tim teknis di lapangan.
Menteri Hanif menyoroti sejumlah tantangan, salah satunya kesenjangan biaya operasional dan rendahnya tarif listrik yang diterima dari hasil pembakaran sampah. Menurutnya, persoalan ini telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dan akan segera ditangani melalui kebijakan yang lebih sistematis.
General Manager PLTSa Putri Cempo, Roland Papahan, menjelaskan bahwa sejak diresmikan Februari 2024 lalu, fasilitas tersebut telah mampu mengolah 80 ton sampah kering setiap harinya. Namun angka ini masih jauh dari total produksi harian Kota Solo yang mencapai 400 ton. Perluasan area pengolahan seluas 3.000 meter persegi pun sedang dilakukan, dengan target optimalisasi penuh pada Agustus 2025.
Di sisi lain, kapasitas pembangkitan listrik PLTSa Putri Cempo saat ini mencapai 1,6 megawatt per hari. Angka ini diharapkan meningkat seiring peningkatan volume sampah yang berhasil dikelola.
Wali Kota Respati Ardi menyambut kunjungan ini dengan optimisme tinggi, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Dukungan dari kementerian menjadi suntikan semangat bagi kami. Seluruh hambatan yang kami hadapi akan segera kami laporkan untuk dicarikan solusi bersama,” ucapnya.
Menteri Hanif juga menggarisbawahi peran masyarakat dalam sistem pengelolaan ini, khususnya pada tahap pemilahan sampah dari rumah tangga. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung efisiensi proses di fasilitas seperti PLTSa Putri Cempo.
Mengacu pada Perpres No. 35 Tahun 2018 dan UU No. 32 Tahun 2009, pemerintah menargetkan seluruh daerah segera meninggalkan praktik open dumping dan mulai beralih pada teknologi pengolahan yang lebih berkelanjutan.
Hingga saat ini, hanya dua PLTSa yang beroperasi secara konsisten di Indonesia, dengan Putri Cempo menjadi salah satunya. Sembilan lainnya masih dalam tahap konstruksi atau penyempurnaan, menandakan bahwa jalan menuju pengelolaan sampah modern masih panjang, namun tidak mustahil.
Leave a Comment