Tarif Listrik Kembali Normal Mulai 1 Maret 2025, Setelah Diskon Berakhir

Kevin Rama

0 Comment

Link

Voiceofnusantara.com, Jakarta – Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, mengonfirmasi bahwa mulai 1 Maret 2025, tarif listrik akan kembali berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025.

“Setelah berakhirnya masa diskon, maka mulai 1 Maret 2025, tarif listrik akan kembali mengikuti ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025,” ujar Gregorius dalam keterangannya yang diterima ANTARA, Jumat (28/2).

Menurut Gregorius, kebijakan diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah untuk mendukung masyarakat.

Paket stimulus ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, dan tidak akan diperpanjang setelah periode tersebut berakhir. Oleh karena itu, pada bulan Maret 2025, tarif listrik akan kembali normal.

Berikut adalah tarif normal yang akan diberlakukan sesuai dengan ketetapan tarif adjustment Triwulan I tahun 2025:

  • 900 VA: Rp1.352 per kVArh
  • 1.300 VA: Rp1.444,70 per kVArh
  • 2.200 VA: Rp1.444,70 per kVArh
  • 3.500 VA–5.500 VA: Rp1.699,53 per kVArh
  • 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kVArh

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga mengonfirmasi bahwa pemberian diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA hanya berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Ia menegaskan, kebijakan ini tidak akan diperpanjang lebih lama.

“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” kata Bahlil Lahadalia dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Jakarta pada 22 Januari 2025.

Dengan demikian, masyarakat diminta untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan tarif listrik yang kembali berlaku normal mulai bulan depan.

Share:

Related Post

Leave a Comment