Voiceofnusantara.com, JAKARTA – Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus tawuran yang mengakibatkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka-luka.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu 9 Februari 2025, sekitar pukul 04.15 WIB, di depan kantor RW 17, Muara Baru, kawasan Penjaringan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menjelaskan tawuran tersebut terjadi antarkelompok, dan segera mendapat respons dari aparat kepolisian.
Meskipun petugas berhasil membubarkan massa tawuran, namun setelah situasi mulai kondusif, ditemukan empat korban dari insiden tersebut. Satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.
“Setelah membubarkan kerumunan, kami menemukan empat korban yang menjadi akibat dari bentrokan tersebut. Salah satu dari mereka meninggal dunia, dan tiga lainnya terluka,” ujar Kombes Pol Ahmad Fuady, Kapolres Metro Jakarta Utara, dalam keterangannya, Rabu (12/02/2025).
Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan segera bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan 23 orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. Dari jumlah tersebut, 9 orang ditetapkan sebagai tersangka utama yang memiliki peran aktif dalam aksi tawuran tersebut.
“Kami melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan bahwa 9 orang tersangka memiliki peran penting dalam aksi tawuran, mulai dari menyerang korban hingga menggunakan senjata tajam,” tambah Kapolres.
Menurut hasil penyelidikan, para tersangka diketahui terlibat dalam tawuran yang sangat brutal, yang melibatkan senjata tajam dan kekerasan fisik lainnya. Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut motif dari tawuran tersebut, serta berupaya memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Kapolres juga menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak tegas para pelaku tawuran dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
“Kami akan memperketat pengawasan dan melakukan langkah preventif untuk menghindari terjadinya tawuran antar kelompok yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan tawuran atau kekerasan, serta untuk selalu melaporkan peristiwa yang berpotensi merusak ketertiban umum agar segera dapat diambil tindakan yang tepat.
Proses hukum terhadap para tersangka kini tengah berlangsung, dan pihak kepolisian memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku tawuran tersebut.(*)
Leave a Comment