VoN, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam memberantas judi online di Indonesia.
Dalam pertemuan strategis bersama Wakil Menteri BUMN dan pemimpin perusahaan BUMN, Meutya menyerukan langkah tegas dengan pemblokiran rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.
“Kami di Kementerian Komunikasi dan Digital terus memblokir situs judi online secara berkala, tetapi akses terhadap rekening bank yang digunakan juga perlu diawasi ketat,” ujar Menkomdigi.
Menurut Meutya, pemblokiran rekening bank akan memberikan efek jera yang signifikan terhadap bandar judi online, dibandingkan dengan pemblokiran situs yang dapat dengan mudah dibuat ulang. “Kalau rekeningnya yang diblokir, pengurusannya akan jauh lebih sulit karena harus melalui pihak bank. Ini adalah kunci untuk menekan angka transaksi judi online,” jelasnya.
Menkomdigi juga menyatakan komitmennya untuk terus membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, dalam memberantas judi online. Salah satunya, Meutya meminta agar bank memiliki sistem peringatan (alert system) ketika terjadi aktivitas atau transaksi yang mencurigakan.
“Kami harap Himbara dan BUMN lainnya memiliki komitmen kuat untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online,” tegas Meutya.
Selain itu, Menkomdigi juga mendorong operator seluler seperti Telkomsel untuk melakukan perbaikan tata kelola terkait kepemilikan kartu SIM yang berbasis NIK melalui registrasi ulang.
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Dony Oskaria, serta pimpinan Telkom, Telkomsel, Bank BRI, Peruri, dan KCIC. Menkomdigi didampingi oleh Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail dan Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto.
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Menkomdigi optimistis langkah-langkah tegas ini akan membantu menekan dampak negatif perjudian online di masyarakat. ***
Leave a Comment