Tidak Ada Lonjakan Harga Tiket Kereta Pasca-Lebaran 2025, KAI Pastikan Sesuai Regulasi

Mikhael Adhirajasa

0 Comment

Link

Voiceofnusantara.com, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengonfirmasi bahwa tidak akan ada lonjakan harga tiket kereta api setelah Lebaran 2025. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harga tiket hanya akan mengikuti tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB), yang sudah diatur oleh pemerintah.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa sistem tarif batas atas dan bawah memberi fleksibilitas kepada KAI dalam menentukan harga tiket, asalkan tetap dalam koridor yang ditetapkan pemerintah. “Sistem tarif ini memberi ruang bagi KAI untuk menyesuaikan harga, namun tetap sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya pada Sabtu (5/4) di Jakarta.

Ixfan juga menanggapi keluhan dari beberapa pengguna yang merasa harga tiketnya lebih mahal, dengan menyebutkan bahwa hal tersebut biasanya terjadi karena tiket dibeli pada hari keberangkatan. Namun, ia memastikan harga tiket yang dibeli tersebut tetap tidak melebihi ketentuan tarif yang berlaku.

KAI tetap berkomitmen untuk menjaga keterjangkauan harga tiket pada periode mudik Lebaran 2025. Penyesuaian harga tiket dilakukan dengan transparan dan mengikuti mekanisme pasar, namun tetap dalam batasan tarif yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Penetapan tarif TBA dan TBB adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga tiket, terutama saat momen penting seperti Lebaran, yang bertujuan untuk melindungi konsumen dan memastikan keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman,” lanjut Ixfan.

KAI menegaskan bahwa penetapan tarif kereta api untuk layanan kereta komersil, seperti kelas eksekutif dan bisnis, disesuaikan dengan permintaan pasar, namun tetap dalam batas tarif yang sah. Sementara itu, untuk tiket ekonomi bersubsidi (PSO), tarifnya tetap lebih terjangkau karena mendapat subsidi dari pemerintah.

“Subsidi PSO memastikan tarif tetap terjangkau bagi masyarakat luas, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan operasional perusahaan dan perlindungan konsumen,” tambah Ixfan.

Dengan adanya dukungan subsidi PSO dan pengawasan dari Kemenhub, KAI terus berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Share:

Related Post

Leave a Comment