VoN, SOLO – Polresta Surakarta berhasil menangkap pelaku penipuan tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Filipina di Stadion Manahan, Sabtu 21 Desember 2024.
Pelaku berinisial RBA (31), yang sempat buron, akhirnya diamankan Tim Resmob Polresta Surakarta di Kabupaten Klaten, pada Rabu (8/12/2025).
“Pada Rabu, 8 Januari 2025, Tim Resmob Polresta Surakarta telah mengamankan saudara RBA atas tindak pidana penipuan penjualan tiket Timnas Indonesia vs Filipina di Stadion Manahan. Sekarang yang bersangkutan (pelaku RBA) sedang dalam pemeriksaan,” ungkap Kanit Resmob, Ipda Irham, pada Rabu (8/1/2025) malam, dilansir KlikSoloNews, jejaring VoiceofNusantara.
RBA, warga Desa Sambirata, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, diduga telah menipu sedikitnya tujuh orang. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai puluhan juta rupiah.
Modus operandi pelaku adalah menjual tiket palsu pertandingan bergengsi tersebut kepada para korban. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah kelompok suporter Timnas Indonesia di Solo Raya memviralkan aksi penipuan tersebut di media sosial.
Sebelum penangkapan, keberadaan RBA telah disebarluaskan oleh elemen suporter di Solo Raya. Mereka berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk melacak pelaku hingga akhirnya berhasil ditemukan di Gantiwarno, Kabupaten Klaten.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, sebelumnya mengungkapkan bahwa penyelidikan sempat menemui hambatan. Seluruh perangkat komunikasi pelaku, termasuk ponsel dan GPS mobil, dimatikan untuk menghindari pelacakan. Namun, polisi berhasil mengatasi kendala tersebut dengan memanfaatkan metode lain.
“Ada dua alamat pelaku yang kami terima, dan keduanya telah kami mintakan konfirmasi dengan keluarga pelaku,” ujar Kombes Pol Iwan. Dalam penyelidikan kasus ini, Polresta Surakarta juga bekerja sama dengan dua Polres di wilayah Jawa Tengah.
Kasus ini menarik perhatian kelompok suporter Timnas Indonesia, khususnya setelah pertandingan melawan Filipina pada fase penyisihan Grup B Piala AFF 2024. Suporter tidak hanya menjadi korban penipuan, tetapi juga aktif membantu polisi dalam mencari keberadaan pelaku.
Kombes Pol Iwan menegaskan saat ini, RBA tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Surakarta.
Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penjualan tiket yang tidak resmi, terutama dalam acara-acara besar seperti pertandingan olahraga. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menangani kasus seperti ini.
Penangkapan RBA menjadi bukti bahwa upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk memberikan keadilan bagi para korban. Proses hukum akan dilanjutkan untuk memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. **
Leave a Comment