Voiceofnusantara.com, Jakarta – Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengungkapkan bahwa transaksi produk Tabungan Emas Pegadaian diproyeksikan melonjak hingga 10 kali lipat pada akhir April 2025, dibandingkan rata-rata transaksi harian pada bulan-bulan sebelumnya.
“Selama April 2025 ini, transaksi Tabungan Emas Pegadaian meningkat hingga 4 kali lipat. Rata-rata transaksi yang sebelumnya sebesar Rp380 miliar, kini mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Kami optimis, hingga akhir April, angka ini akan meningkat hingga 10 kali lipat,” ujar Damar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/4).
Penjualan Emas Fisik Ikut Melonjak
Tak hanya produk investasi emas digital, peningkatan signifikan juga terjadi pada penjualan emas fisik di gerai-gerai Galeri 24, anak usaha Pegadaian yang bergerak di bidang produksi dan perdagangan emas.
Damar menyebutkan bahwa peningkatan penjualan emas terjadi secara merata di seluruh gerai Galeri 24 di Indonesia, bukan hanya di Jakarta.
Selama periode 8–13 April 2025, Galeri 24 telah mencatat penjualan lebih dari 250 kg emas batangan serta lebih dari 6 kg emas perhiasan.
Faktor Geopolitik dan Perubahan Perilaku Investasi
Lonjakan transaksi ini didorong oleh ketidakpastian kondisi ekonomi global yang dipicu oleh gejolak geopolitik dan fluktuasi harga komoditas. Situasi tersebut mendorong masyarakat Indonesia untuk beralih ke instrumen investasi yang lebih aman, seperti emas.
“Emas adalah safe haven. Instrumen ini relatif stabil meskipun pasar bergejolak, memiliki likuiditas tinggi, dan tahan terhadap inflasi, sehingga efektif menjaga nilai aset,” jelas Damar.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini, emas dipercaya sebagai instrumen investasi paling aman, apalagi dengan prediksi kenaikan harga emas ke depan.
Jaminan Keamanan Transaksi Emas Digital
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait emas digital, Damar memastikan bahwa transaksi Tabungan Emas dan Cicil Emas di Pegadaian ditopang oleh stok emas fisik yang tersedia sesuai dengan jumlah yang dibeli nasabah.
“Pegadaian menerapkan sistem 1:1 dalam transaksi emas. Artinya, setiap gram emas yang dibeli nasabah secara digital, telah tersedia secara fisik di Pegadaian,” tegasnya.
Leave a Comment