Waspada! Modus Ganjel ATM Masih Ada

Kevin Rama

0 Comment

Link

Voiceofnusantara.com, Surakarta – Pencurian uang dengan modus ganjal ATM kembali terjadi. Kejadian tersebut berlangsung pada 9 Februari 2025 di sebuah minimarket yang terletak di kawasan Cengklik, Banjarsari, Solo. Dalam kasus ini, kelompok pelaku yang terdiri dari lima orang berhasil melakukan aksi kejahatannya.

Berkat kesaksian dari korban dan rekaman CCTV minimarket, Polresta Surakarta berhasil menangkap tiga tersangka. Wakil Kapolresta Surakarta, AKBP Sigit, menjelaskan bahwa pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah AM, yang berasal dari Lampung Selatan, bersama dua tersangka lainnya, HP dan DM. Mereka berhasil mencari celah kelengahan korban dengan memasang tusuk gigi di mesin ATM. Setelah itu, mereka menunggu korban yang mengalami masalah untuk meminta bantuan saat menarik uang.

“Komplotan ini memiliki peran masing-masing, ada yang menjadi eksekutor dan ada yang mendampingi korban sembari menghafalkan PIN,” jelas AKBP Sigit dalam konferensi pers pada Selasa, 11 Maret 2025.

Sigit juga mengungkapkan bahwa komplotan ini telah beraksi di sejumlah wilayah, termasuk Bogor, Bandung, Cirebon, Caruban, Solo, Madiun, Surabaya, dan Karanganyar. Selama beraksi, mereka telah melakukan pencurian sebanyak 42 kali.

Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, print out buku rekening korban, plat nomor palsu, tusuk gigi, 46 kartu ATM dari berbagai bank, tiga ponsel, tiga bungkus masker, dan pakaian yang digunakan oleh para pelaku.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 373 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Salah satu pelaku, AM, mengungkapkan bahwa mereka sengaja mengajak teman dari kampung halamannya untuk beraksi di berbagai kota. Mereka bahkan menginap di hotel-hotel tempat mereka beraksi agar bisa memperdaya korban.

“Kami sengaja mencari teman dari Lampung. Kami meninggalkan nomor HP di ATM agar korban bisa menghubungi kami. Pemilihan korban pun acak, jadi kami tidak tahu siapa yang memiliki uang banyak atau tidak,” ujar AM, salah satu tersangka.

Share:

Related Post

Leave a Comment