Pemerintah Suntik Dana Rp200 Triliun ke Lima Bank Nasional, Suku Bunga Diprediksi Turun

Mikhael Adhirajasa

0 Comment

Link

Voiceofnusantara.com, Jakarta — Pemerintah Indonesia resmi menggelontorkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank nasional untuk memperkuat likuiditas sektor perbankan dan menstabilkan suku bunga. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi dunia usaha dan konsumsi masyarakat.

Dana jumbo tersebut mulai ditempatkan sejak Jumat (12/9) di Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan ini akan menciptakan tekanan ke bawah pada suku bunga kredit maupun deposito, serta meredam praktik perang bunga antarbank.

“Dengan likuiditas yang lebih longgar, bank tidak perlu lagi bersaing menarik dana lewat bunga tinggi. Biaya dana turun, dan masyarakat punya ruang lebih untuk belanja atau pinjam modal,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (15/9).

Purbaya bahkan menyebut direksi bank kini tengah berpikir keras untuk menyalurkan dana tersebut secara produktif.

Distribusi Dana Tidak Merata, Sesuai Kapasitas Bank

Penempatan dana dilakukan dengan limit berbeda, menyesuaikan dengan kapasitas dan peran masing-masing bank. Rinciannya:

  • BRI, BNI, dan Bank Mandiri: masing-masing menerima Rp55 triliun
  • BTN: menerima Rp25 triliun
  • BSI: menerima Rp10 triliun

Kelima bank ini diwajibkan untuk menyampaikan laporan bulanan terkait pemanfaatan dana kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti.

Dampak Ekonomi: Dorong Kredit, Tahan Persaingan Bunga

Pemerintah berharap dampak dari kebijakan ini akan menjalar ke sektor riil melalui penurunan bunga kredit, yang bisa memperkuat pembiayaan usaha kecil hingga menengah. Di sisi lain, turunnya bunga deposito diprediksi mampu mengurangi praktik saling rebut dana antarbank yang tidak sehat.

“Kita ingin perekonomian bergerak tanpa hambatan likuiditas. Ini bagian dari strategi menjaga stabilitas sambil tetap dorong pertumbuhan,” jelas Purbaya.

Kebijakan ini menandai salah satu langkah paling agresif pemerintah dalam mengintervensi sistem perbankan sejak pandemi, menegaskan komitmen untuk memastikan sistem keuangan tetap kuat di tengah dinamika global.

Share:

Related Post

Leave a Comment